ASADIKTISI~ Asosiasi Akademisi Pendidikan Tinggi Seluruh Indonesia (Asadiktisi) menyoroti rencana penutupan program studi yang dinilai tidak relevan dengan dunia kerja. Ketua Umum Asadiktisi, Susanto, menegaskan bahwa kebijakan ini berpotensi menyempitkan fungsi utama pendidikan tinggi.

Menurut Susanto, pendidikan tinggi tidak bisa disamakan dengan sekadar pelatihan kerja. "Pendidikan tinggi bukan hanya job training, tetapi juga ruang produksi pengetahuan, pembentukan nalar kritis, dan pengembangan peradaban," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (30/4/2026).

Ia mengingatkan bahwa kebijakan yang menjadikan relevansi industri sebagai tolok ukur utama berisiko mendorong vocational drift—pergeseran orientasi pendidikan tinggi menjadi terlalu vokasional hingga mengabaikan misi akademik dan kemanusiaan.

Susanto menilai bahwa menilai relevansi prodi hanya berdasarkan serapan kerja atau gaji awal merupakan penyederhanaan yang keliru. Ukuran yang lebih tepat, katanya, mencakup transferable skills seperti berpikir kritis, kemampuan adaptasi, pemecahan masalah, serta lintasan karier jangka panjang—bukan sekadar hasil enam hingga dua belas bulan setelah kelulusan.

Tanpa kerangka evaluasi berbasis multi-kriteria, penutupan prodi dikhawatirkan menjadi keputusan yang bias dan tidak akuntabel. "Risiko terbesarnya adalah false negative—program yang tampak tidak laku justru ditutup, padahal memiliki nilai strategis akademik atau potensi masa depan," ujarnya.

Lebih lanjut, Susanto menyoroti ketidakselarasan antara siklus pendidikan (4–5 tahun) dengan fluktuasi pasar kerja yang cepat. Kebijakan yang reaktif terhadap tren industri saat ini justru berpotensi menciptakan ketidaksesuaian keterampilan di masa depan.

"Dalam knowledge economy, inovasi sering lahir dari disiplin ilmu yang tidak langsung aplikatif. Ilmu dasar dan humaniora menyediakan fondasi konseptual dan etika bagi teknologi. Menghilangkannya justru melemahkan kapasitas inovasi nasional," tegasnya.

Susanto juga mengkritik bahwa kebijakan penutupan prodi berpotensi mengabaikan peran komunitas akademik dan badan akreditasi, serta bertentangan dengan prinsip otonomi universitas dan evidence-based governance.

Tak hanya itu, penutupan prodi secara seragam tanpa pertimbangan konteks lokal dinilai akan memperlebar ketimpangan antarwilayah. Banyak program studi di daerah yang justru berfungsi menopang pembangunan lokal, termasuk aspek budaya dan sosial.

Sebagai solusi, Susanto mendorong pendekatan transformasi, bukan eliminasi. "Pendekatan yang lebih tepat adalah pembinaan, redesign kurikulum berbasis future skills, micro-credentials, kolaborasi industri, serta evaluasi berkala yang memberi ruang perbaikan—bukan langsung penutupan," jelasnya.

Dengan demikian, pendidikan tinggi tetap dapat beradaptasi dengan kebutuhan zaman tanpa kehilangan jati dirinya sebagai pusat produksi pengetahuan dan pengembangan peradaban.