ASADIKTISI Dukung Wacana Kuliah Gratis PTN, Ingatkan Pentingnya Jaga Mutu dan Keadilan bagi PTS

September 27, 2026
Jakarta, 23 September 2026 — Pimpinan Pusat Asosiasi Akademisi Pendidikan Tinggi Seluruh Indonesia (ASADIKTISI) menyampaikan dukungan terhadap wacana Presiden Prabowo Subianto mengenai penggratisan biaya pendidikan di perguruan tinggi negeri (PTN). Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memperluas akses pendidikan tinggi bagi seluruh warga negara.

"Kami mengapresiasi gagasan pendidikan tinggi negeri gratis. Pendidikan tinggi merupakan hak strategis warga negara dan investasi jangka panjang bangsa. Namun, kami ingin menegaskan satu hal: jangan sampai kebijakan gratis hanya menyelesaikan persoalan biaya kuliah, tetapi justru melahirkan persoalan baru berupa penurunan mutu pendidikan tinggi dan ketimpangan ekosistem PTN–PTS," tegas Ketua Umum Pimpinan Pusat ASADIKTISI, Susanto, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (23/9).

ASADIKTISI menekankan bahwa kebijakan ini harus dibangun di atas tiga prinsip utama agar benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi bangsa.

Pertama, gratis dengan tetap berorientasi pada keunggulan mutu. Pendidikan tinggi tidak boleh direduksi menjadi persoalan bebas UKT semata. Negara harus memastikan pembiayaan yang memadai untuk dosen, laboratorium, riset, sarana pembelajaran, transformasi digital, pengembangan kurikulum, internasionalisasi, serta layanan kemahasiswaan.

"Dengan kata lain, negara jangan hanya membiayai mahasiswa masuk kampus, tetapi juga harus membiayai kualitas proses pendidikan dan kualitas lulusan," tegas Susanto.

Menurutnya, pemerintah telah menempatkan pendidikan bermutu sebagai agenda strategis nasional. Karena itu, implementasi pendidikan tinggi gratis harus ditempatkan sebagai bagian dari agenda peningkatan kualitas SDM, bukan semata-mata program pengurangan beban biaya pendidikan.

Kedua, kebijakan PTN gratis tidak boleh menciptakan ketimpangan baru dengan PTS. Susanto menyoroti bahwa jumlah pendidikan tinggi di Indonesia sangat besar dan PTS merupakan bagian dominan dari sistem tersebut. Terdapat 4.298 perguruan tinggi negeri dan swasta, dengan PT Swasta di bawah Kemenag dan Kemendiktisaintel diperkirakan mencapai 3.655 perguruan tinggi.

"Artinya, PTS bukan pelengkap PTN. PTS adalah salah satu pilar utama pendidikan tinggi nasional. Karena itu, apabila mahasiswa mendapatkan insentif biaya yang sangat besar ketika memilih PTN sementara PTS tidak memperoleh skema afirmasi yang sepadan, maka berpotensi terjadi pergeseran minat mahasiswa secara tidak proporsional ke PTN, yang pada akhirnya dapat menekan keberlanjutan sebagian PTS," tutur dia.

ASADIKTISI mengingatkan agar kebijakan yang dimaksudkan untuk pemerataan akses tidak justru menciptakan ketidakadilan baru di dalam ekosistem pendidikan tinggi Indonesia.

Ketiga, pemerintah perlu menyiapkan skema perlindungan dan afirmasi bagi PTS. ASADIKTISI mendorong agar kebijakan pendidikan tinggi gratis PTN disertai dengan kebijakan perlindungan PTS, terutama bagi PTS yang memiliki kontribusi besar terhadap akses pendidikan di daerah, kelompok masyarakat ekonomi menengah ke bawah, pendidikan vokasi, serta pengembangan bidang-bidang keilmuan strategis.

Beberapa skema perlindungan yang perlu disiapkan antara lain:

· Skema bantuan pendidikan mahasiswa PTS, khususnya bagi mahasiswa kurang mampu
· Penguatan beasiswa dan subsidi berbasis mahasiswa, sehingga pilihan PTN atau PTS tidak semata-mata ditentukan oleh kemampuan ekonomi
· Dana afirmasi peningkatan mutu PTS, terutama untuk laboratorium, digitalisasi, riset, akreditasi, dan pengembangan SDM
· Kesetaraan akses terhadap program penelitian, pengabdian, dan hilirisasi
· Penguatan kapasitas dosen dan tenaga kependidikan PTS

"Jika negara hadir membiayai mahasiswa PTN, negara juga harus hadir memastikan mahasiswa PTS memperoleh kesempatan yang adil untuk mendapatkan pendidikan bermutu," tegas Susanto.

ASADIKTISI menegaskan bahwa pendidikan tinggi gratis harus dimaknai sebagai investasi negara terhadap kualitas manusia Indonesia, bukan sekadar kebijakan populis untuk menghilangkan biaya kuliah.

"Ukuran keberhasilan kebijakan ini bukan berapa banyak mahasiswa yang kuliah gratis, tetapi seberapa besar kebijakan tersebut mampu memperluas akses, menjaga mutu, memperkuat daya saing lulusan, dan sekaligus membuat seluruh ekosistem perguruan tinggi Indonesia semakin sehat," pungkas Susanto.

---

Tentang ASADIKTISI

Asosiasi Akademisi Pendidikan Tinggi Seluruh Indonesia (ASADIKTISI) merupakan organisasi yang menghimpun akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia dengan komitmen memperjuangkan pendidikan tinggi yang bermutu, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kontak Media:
Pimpinan Pusat ASADIKTISI
Email: info@asadiktisi.or.id
Website: www.asadiktisi.or.id